Friday, August 4, 2017

KEAMANAN DESA GLAGGA



Di era globalisasi, telah terjadi perubahan dalam pola pikir dan pola hidup manusia menjadi konsumtif. Perilaku konsumtif membuat manusia merasa tidak pernah cukup akan harta benda, sehingga ada kecenderungan memiliki harta benda milik orang lain dengan berbagai cara, salah satunya yaitu mencuri. Mencuri dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik harta. Apabila kegiatan pencurian tersebut sudah terjadi, maka pemilik harta benda tersebut akan mengalami kerugian secara materiil. Serta akan mengalami kesulitan untuk mencari tahu siapa pelakunya.
 Untuk mengatasi hal tersebut, dalam lingkungan masyarakat sudah di bentuk suatu sistem keamanan lingkungan (siskamling). Siskamling tersebut melibatkan unsur penduduk, untuk melakukan pengawasan terhadap keamanan lingkungan setempat yang ada dibawah naungan pemerintah setempat. Siskamling juga diberlakukan di desa Glagga, Arosbaya.
Warga di desa Glagga dilibatkan langsung dalam siskamling dengan cara membangun pos keamanan yang terletak di daerah– daerah tertentu dan melakukan ronda (patrol keliling) rutin secara bergantian atau dipilih oleh apel (ketua RT/RW). Peran warga di desa Glagga dalam mejaga ketertiban dan keamanan lingkungan  saat ini, selain mengamankan aset sendiri, juga untuk melindungi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan guna menjadikan desa Glagga aman, tentram dan bersih kriminalitas.
            Selain itu, kerja sama antar apel dan warga juga terjalin dengan adanya siskamling yang didukung prasarana seperti HT (Handy Talky) dan pos keamanan sehingga walaupun desa Glagga cukup luas maka keamanan di desa tetap terjaga dengan baik. Keamanan tersebut juga terjaga dengan cara menyelenggarakan acara kumpul bersama setiap 1 bulan sekali di rumah kepala desa dengan agenda bertukar argument membangun semangat dan keamanan desa Glagga.

0 comments:

Post a Comment