Di era globalisasi, telah terjadi
perubahan dalam pola pikir dan pola hidup manusia menjadi konsumtif. Perilaku
konsumtif membuat manusia merasa tidak pernah cukup akan harta benda, sehingga
ada kecenderungan memiliki harta benda milik orang lain dengan berbagai cara,
salah satunya yaitu mencuri. Mencuri dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik
harta. Apabila kegiatan pencurian tersebut sudah terjadi, maka pemilik harta
benda tersebut akan mengalami kerugian secara materiil. Serta akan mengalami
kesulitan untuk mencari tahu siapa pelakunya.
Untuk mengatasi hal tersebut, dalam lingkungan
masyarakat sudah di bentuk suatu sistem keamanan lingkungan (siskamling). Siskamling tersebut
melibatkan unsur penduduk, untuk
melakukan pengawasan terhadap keamanan lingkungan setempat yang ada dibawah
naungan pemerintah setempat. Siskamling juga diberlakukan di desa Glagga, Arosbaya.
Warga di desa Glagga dilibatkan
langsung dalam siskamling dengan cara membangun pos keamanan yang terletak di
daerah– daerah tertentu dan melakukan ronda (patrol keliling) rutin secara
bergantian atau dipilih oleh apel (ketua RT/RW). Peran warga di
desa Glagga dalam mejaga ketertiban dan keamanan lingkungan saat ini, selain mengamankan aset sendiri, juga
untuk melindungi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan guna menjadikan desa
Glagga aman, tentram dan bersih kriminalitas.
Selain itu, kerja sama
antar apel dan warga juga terjalin dengan adanya siskamling yang didukung
prasarana seperti HT (Handy Talky)
dan pos keamanan sehingga walaupun desa Glagga cukup luas maka keamanan di desa
tetap terjaga dengan baik. Keamanan tersebut juga terjaga dengan cara
menyelenggarakan acara kumpul bersama setiap 1 bulan sekali di rumah kepala
desa dengan agenda bertukar argument membangun semangat dan keamanan desa Glagga.
0 comments:
Post a Comment